Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan, Polri menyelidiki dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Polisi kini mendalami keterangan saksi untuk mengungkap pelaku.
Isir menuturkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Isir saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia menuturkan, polisi telah melakukan serangkaian langkah awal dalam penanganan perkara tersebut, mulai dari penanganan tempat kejadian perkara (TKP) hingga penyelidikan.
"Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah. Pendalaman terhadap para saksi sedang dilakukan," ucap Isir.
Kasus itu ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Simak selengkapnya video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Nicholas Ryan
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#AndrieYunus #Kontras #PenyiramanAirKeras #AirKeras #hukum #kriminal #Vjlab