KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Atas kasus korupsi yang menjerat Yaqut ini, sebanyak 8.000 jemaah haji disebut gagal berangkat. Yaqut terlihat keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka sejak Kamis (12/03/2026) siang.
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2023-2024. Saat menuju ruang tahanan, Yaqut menegaskan kebijakan yang ia ambil semata-mata untuk memprioritaskan keselamatan jemaah haji Indonesia.
Baca Juga Eks Menag Yaqut Akhirnya Ditahan, KPK: Imbas Korupsi, 8.400 Jemaah Haji Gagal Berangkat di https://www.kompas.tv/nasional/656607/eks-menag-yaqut-akhirnya-ditahan-kpk-imbas-korupsi-8-400-jemaah-haji-gagal-berangkat
#yaqutcholil #kpk #korupsi #kuotahaji
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/656665/buka-suara-eks-menag-yaqut-cholil-soal-kasus-kuota-gaji-usai-ditahan-kpk-indo-update