:

Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon: Urusan RJ Itu Kewenangan Penyidik

17 jam lalu

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari peneliti forensik digital, Rismon Sianipar.


Rismon menemui Jokowi dengan didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, pada Kamis (12/3/2026).


Jokowi menegaskan, keputusan akhir mengenai penghentian perkara melalui keadilan restoratif merupakan ranah penyidik kepolisian.


Penulis: Labib Zamani, Ferril Dennysย 

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna


~J #Jokowi #Rismon #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke