KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah 3 perusahaan emas ilegal di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggeledahan perusahaan ini digelar untuk mencari bukti tindak pidana pemurnian emas dan tata niaga emas ilegal yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka.
Penggeledahan salah satunya dilakukan di PT Simba Jaya Utama, Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya, Bareskrim menggeledah paksa lima tempat lain di Nganjuk dan juga Surabaya.
Informasi penggeledahan perusahaan emas ilegal akan dilaporkan Jurnalis KompasTV, Alfian Rahman dan Juru Kamera, Chlimi Ardiantofani dari TKP di Sidoarjo.