JAKARTA, KOMPASTV - Pertemuan antara Gibran Rakabuming Raka dan Rismon Sianipar memunculkan dua momen yang banyak disorot terkait pelukan Gibran dan janji untuk menulis koreksi penelitiannya.
Tersangka kasus ijazah Jokowi Rismon Sianipar meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga usai mendapatkan temuan terbaru dalam penelitiannya soal ijazah.
Saat ditanya wartawan sebelum meninggalkan lokasi, Rismon mengungkap bahwa Gibran sempat memeluknya.
Ia menilai sikap tersebut sebagai gestur yang menunjukkan keterbukaan dari keluarga Wakil Presiden terhadap kritik maupun penelitian.
“Bagi keluarga mas Wapres penelitian itu bisa salah tetapi jangan dibuat salah kalau dibuat, sengaja dibuat salah dan ketika menemukan ada kebenaran di situ dan tetap menikmati hanya karena glorifikasi-glorifikasi publik yang itu sebenarnya semu,” kata Rismon, Jumat (13/3/2026).
Menurut Rismon, keluarga Gibran memandang bahwa penelitian bisa saja keliru, tetapi yang tidak dapat diterima adalah kesalahan yang sengaja dibuat.
Dalam pertemuan itu, Rismon mengatakan kepada Gibran bahwa ia akan menuliskan koreksi terhadap penelitiannya yang sebelumnya ia sebut belum lengkap.
Rismon akan menyelesaikannya di kampung halamannya di Balige dan Pematang Siantar, karena merasa lebih fokus dibandingkan bekerja di Jakarta yang menurutnya terlalu sibuk.
Rismon juga menegaskan bahwa setelah selesai, tulisan tersebut akan dipublikasikan secara terbuka kepada publik.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Joshua
#rismonsianipar #ijazahjokowi #wapresgibran
Baca Juga Libur Idulfitri 2026, Ragunan Targetkan 400.000 Pengunjung di https://www.kompas.tv/info-publik/656591/libur-idulfitri-2026-ragunan-targetkan-400-000-pengunjung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/656602/momen-rismon-sianipar-cerita-dipeluk-wapres-gibran-usai-permintaan-maaf