:

Eks Menag Yaqut Akhirnya Ditahan, KPK: Imbas Korupsi, 8.400 Jemaah Haji Gagal Berangkat

1 hari lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Usai diperiksa sebagai tersangka sejak Kamis siang, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK. Yaqut langsung dibawa tim KPK menuju rutan KPK. Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2023-2024.

KPK menyampaikan, di kasus korupsi kuota haji, delapan ribu lebih jemaah gagal berangkat karena ada perubahan porsi kuota yang dilakukan eks Menteri Agama Yaqut. Pada rapat bersama DPR, Kemenag setuju porsi kuota tambahan untuk jemaah reguler 92 persen, sedangkan saat pelaksanaan kuota tambahan untuk reguler jadi 50 persen.

Baca Juga Blak-Blakan! Pukat UGM Kritik KPK Baru Tetapkan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji di https://www.kompas.tv/nasional/645143/blak-blakan-pukat-ugm-kritik-kpk-baru-tetapkan-eks-menag-yaqut-di-kasus-kuota-haji

#kpk #haji #menteriagama #korupsi #yaqutcholilqoumas

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656607/eks-menag-yaqut-akhirnya-ditahan-kpk-imbas-korupsi-8-400-jemaah-haji-gagal-berangkat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke