:

5 Fakta Eks Menag Yaqut Ditahan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

3 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023 hingga 2024. Penahanan dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut atas status tersangkanya. Sebelumnya, pada Agustus 2025, penyidik KPK mengungkapkan bahwa perhitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari satu triliun rupiah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Video Jurnalis: Rizky Syahrizal

Music: Sacrifices - Anno Domini Beats

#Hukum #Korupsi ##cclabs #Dailynews #YaqutCholilQoumas #YaqutDitahanKPK

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke