Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuota haji 2023-2034 pada Kamis (12/3/2026).
"Pada hari ini, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12-31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus dugaan kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas?
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana Narator: Shafa Maulita Maulana Video Editor: Shafa Maulita Maulana Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko