:

KPK Masih Hitung Uang yang Diterima Yaqut dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

7 jam lalu

KPK mengaku masih menghitung jumlah uang yang diterima eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Adapun uang tersebut diberikan oleh Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi (RFA).

Selain Yaqut, eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz, juga diberikan uang tersebut.

"RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ (Yaqut), IAA (Ishfah), dan sejumlah pejabat lain di Kementerian Agama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (12/3/2026).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial 

Produser: Nursita Sari 

Video Editor: Rizky Syahrial 


#korupsi #korupsikuotahaji #YaqutCholilQoumas #kpk #KorupsiHaji #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke