:

Rismon Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Kami Tidak Mundur 0,1 Persen pun

23 jam lalu

Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo menegaskan pihaknya tidak akan mundur meski Rismon Hasiholan Sianipar telah mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo pun mengaku tidak kecewa atas langkah Rismon yang mengajukan RJ. Menurutnya, seorang peneliti tidak boleh bersikap emosional atau kecewa di tengah penelitian.

Kendati Rismon mundur dari kelompok yang menggugat keaslian ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mempersoalan ijazah Jokowi. 

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke