Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo menegaskan pihaknya tidak akan mundur meski Rismon Hasiholan Sianipar telah mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo pun mengaku tidak kecewa atas langkah Rismon yang mengajukan RJ. Menurutnya, seorang peneliti tidak boleh bersikap emosional atau kecewa di tengah penelitian.
Kendati Rismon mundur dari kelompok yang menggugat keaslian ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mempersoalan ijazah Jokowi.