:

Yaqut Diduga Terima Uang untuk Atur Haji Tanpa Antre, Tiap Jemaah Bayar Rp 84,4 Juta

6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima uang untuk mengatur keberangkatan jemaah haji periode 2023-2024.

Uang tersebut diberikan oleh Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi (RFA).

Selain Yaqut, eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz, juga menerima uang tersebut.

"RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ (Yaqut), IAA (Ishfah), dan sejumlah pejabat lain di Kementerian Agama," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (12/3/2026).

"5.000 dollar AS atau Rp 84,4 juta per jemaah. Jadi ada sejumalah uang yang harus dibayar atas privilege yang diterima, tidak perlu antre," imbuh dia.

Adapun Yaqut telah resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial 

Produser: Nursita Sari 

Video Editor: Rizky Syahrial 


#korupsi #korupsikuotahaji #yaqut #YaqutCholilQoumas #KorupsiHaji #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke