KOMPAS.TV - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Staquf, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Setelah diperiksa KPK sebagai tersangka sejak Kamis siang, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK menggunakan rompi oranye pada Kamis malam.
Yaqut sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2026. Ia juga sempat mengajukan gugatan terkait status tersangkanya ke pengadilan, namun gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh hakim.