BPOM Sita Makanan Ilegal Senilai Rp103 Miliar Jelang Idul Fitri
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menyita puluhan ribu produk pangan bermasalah yang beredar di masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Pengawasan dilakukan di berbagai daerah di Indonesia pada periode 18 Februari hingga 5 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 27 ribu produk pangan tanpa izin edar, 23 ribu produk yang sudah kedaluwarsa, serta 4 ribu produk dengan kondisi kemasan rusak. Total nilai ekonomi dari temuan makanan ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp103 miliar.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan ini diperoleh dari pengawasan langsung di lapangan serta patroli siber yang memantau penjualan produk pangan secara online. BPOM juga akan terus memperketat pengawasan hingga akhir Maret guna menjamin keamanan pangan masyarakat menjelang Lebaran.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV