:

Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

18 jam lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, Kamis (12/3/2026).

Yaqut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, status tersangka korupsi yang disematkan kepada Yaqut Cholil Qoumas dinyatakan sah dan proses hukum oleh KPK dapat terus berlanjut.

#kpk #yaqut #korupsi

Baca Juga Ribuan Warga Iran Hadiri Pemakaman Pejabat Militer Tewas dalam Konflik Iran vs AS & Israel di https://www.kompas.tv/nasional/656451/ribuan-warga-iran-hadiri-pemakaman-pejabat-militer-tewas-dalam-konflik-iran-vs-as-israel

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656455/praperadilan-ditolak-kpk-periksa-eks-menag-yaqut-cholil-qoumas-di-kasus-korupsi-kuota-haji

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke