PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Palembang meringkus pencuri ponsel pemilik rumah makan. Proses penangkapan sempat diwarnai bersitegang, karena pelaku menolak diborgol polisi.
Seorang pencuri ponsel pemilik rumah makan di Palembang ini tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan hendak melarikan diri dengan alasan ingin memindahkan barang.
Setelah sempat bersitegang dengan polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah menjual ponsel hasil curian, untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga Aksi Cepat Polres Lumajang Tangkap Komplotan Pencuri Ternak, Berawal Gerak-gerik Mencurigakan di https://www.kompas.tv/regional/656342/aksi-cepat-polres-lumajang-tangkap-komplotan-pencuri-ternak-berawal-gerak-gerik-mencurigakan
#pencuri #palembang #ponsel
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/656435/polisi-tangkap-pencuri-ponsel-pemilik-rumah-makan-di-palembang-pelaku-melawan-saat-diborgol