Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum serta Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas dimaksud berupa sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contraflow), serta pembatasan ganjil genap saat mudik dan balik Lebaran. Tujuannya, untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus kendaraan, sekaligus mengoptimalkan kapasitas jalan nasional dan tol selama masa angkutan Lebaran.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/FqvmUr1wM5g
- https://youtu.be/_Hutig72CEQ
- https://youtu.be/r6-JLGi4x18
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
#breakingnews #news #toltransjawa #jadwalcontraflowmudiklebaran2026 #jadwalonewaymudiklebaran2026 #arusmudik2026 #arusmudiklebaran2026 #mudiklebaran2026 #diskontariftol #infomudik2026 #infoarusmudik #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia