Ratusan WNA terdampak penutupan ruang udara akibat perang AS-Israel dengan Iran mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar. Hingga Senin (09/03), sebanyak 270 WNA tercatat mengurus ITKT karena masa izin tinggal mereka telah habis. Data Kanwil Ditjen Imigrasi Bali juga mencatat sekitar 11.200 penumpang internasional gagal terbang, dengan 10.700 di antaranya merupakan WNA.