KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terkait penetapan status Siaga Satu bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia.
Mahfud menambahkan, pemerintah perlu menyampaikan informasi tersebut kepada publik karena hal itu merupakan kewajiban konstitusional.
Namun demikian, Mahfud juga menyebut ada kemungkinan informasi tidak dapat langsung dibuka kepada masyarakat apabila berpotensi membahayakan negara.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!