Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan menonaktifkan akun media sosial pengguna di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring.
Lalu, apa saja platform digital yang dibatasi pemerintah?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Keysha Azzahra
Narator: Keysha Azzahra
Video Editor: Keysha Azzahra
Produser: Pythag Kurniati
#Politik #Pemerintah ##Dailynews #MedsosAnak2026 #PembatasanMedsosBagiAnak #menkomdigi #meutyahafidz #akunmedsosanakdibatasi #medsosanakdinonaktifkan
Music: F16 - The Grey Room _ Golden Palms
Artikel https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/03/10/134000488/siap-siap-akun-medsos-anak-di-bawah-16-tahun-dinonaktifkan-setelah