:

Bersiap, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Diblokir Mulai 28 Maret 2026

5 jam lalu

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan menonaktifkan akun media sosial pengguna di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring.

Lalu, apa saja platform digital yang dibatasi pemerintah?

Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Keysha Azzahra
Narator: Keysha Azzahra
Video Editor: Keysha Azzahra
Produser: Pythag Kurniati

#Politik #Pemerintah ##Dailynews #MedsosAnak2026 #PembatasanMedsosBagiAnak #menkomdigi #meutyahafidz #akunmedsosanakdibatasi #medsosanakdinonaktifkan

Music: F16 - The Grey Room _ Golden Palms

Artikel https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/03/10/134000488/siap-siap-akun-medsos-anak-di-bawah-16-tahun-dinonaktifkan-setelah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke