:

Jaksa Penuntut Hukuman Mati Fandi ABK Minta Maaf Depan DPR: Kesalahan Kami di Sidang...

6 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – JPU dalam kasus Fandi Ramadhan, Muhammad Arfian meminta maaf karena sempat menuntut hukuman mati Fandi yang merupakan anak buah kapal (ABK) asal Medan yang terjerat kasus penyelundupan 1,9 ton sabu, saat rapat di Komisi III DPR pada Rabu (11/3/2026).

“Ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf dari kami, yang mana atas kesalahan kami di persidangan kemarin akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” ujar Arfian.

“Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin,” lanjutnya.

Baca Juga BNN Dipanggil Komisi III DPR Terkait Kasus ABK Fandi, Jelaskan Proses Pengejaran-Penangkapan di https://www.kompas.tv/nasional/656230/bnn-dipanggil-komisi-iii-dpr-terkait-kasus-abk-fandi-jelaskan-proses-pengejaran-penangkapan

#dpr #fandi #abk #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656261/jaksa-penuntut-hukuman-mati-fandi-abk-minta-maaf-depan-dpr-kesalahan-kami-di-sidang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke