Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari meminta sejumlah fee ijon proyek kepada pihak swasta untuk kebutuhan Lebaran.
Pada Februari 2026, Fikri bersama Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo dan Daditama selaku pihak swasta mengadakan pertemuan di rumah dinas Bupati.
"Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, termasuk pembahasan mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2026).
Fikri kemudian menulis kode huruf tertentu yang merupakan inisial rekanan, yang akan mengerjakan paket proyek di Dinas PUPRPKP.
"Permintaan sejumlah fee (ijon) kepada para kontraktor yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya Lebaran," kata Asep.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #KPKOTT #Hukum #Korupsi #BupatiRejangLebong #vjlab