Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, usai melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, kelima tersangka turun dari ruang penyelidikan di lantai dua Gedung KPK Merah Putih, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi. Mereka kemudian langsung dibawa ke rumah tahanan KPK menggunakan mobil tahanan.
Kelima tersangka tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik serta uang tunai dalam pecahan rupiah.
Baca Juga KPK Pastikan Wabup Rejang Lebong Hendri Bukan Tersangka Kasus OTT Suap Proyek di https://www.kompas.tv/nasional/656113/kpk-pastikan-wabup-rejang-lebong-hendri-bukan-tersangka-kasus-ott-suap-proyek
#korupsi #kpk #bupati #ottkpk
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/656119/ott-kpk-jaring-bupati-rejang-lebong-jadi-tersangka-kasus-suap-proyek-sapa-pagi