:

KIP Kabulkan Sebagian Permohonan Bonjowi Terkait Informasi Studi Jokowi di UGM

3 jam lalu

Komisi Informasi Pusat (KIP) telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) terkait studi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

KIP menilai sebagian informasi terkait informasi studi Jokowi di UGM sebagai informasi yang terbuka. Dalam gugatan ini UGM merupakan pihak termohon. 

Amar putusan sengketa tersebut dibacakan dalam sidang, Selasa (10/3/2026) oleh Majelis Komisi Informasi Pusat, dengan ketua majelis Rospita Vici Paulin.

Adapun dokumen yang dimaksud KIP sebagai informasi terbuka ialah salinan ijazah asli, transkrip nilai, kartu rencana studi (KRS), dan kartu hasil studi (KHS). 

Selain itu, ada juga laporan kuliah kerja nyata (KKN), skripsi/laporan tugas akhir, surat tugas pembimbing dan berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium, dan buku wisuda dinyatakan sebagai informasi yang terbuka.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke