:

Menteri LH Ngotot Longsor Sampah Bantargebang Harus Diproses Hukum

3 minggu lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti keras insiden longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh warga. 


Ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah tersebut harus bertanggung jawab.


Hanif mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPST Bantargebang. Menurutnya, jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut merupakan hal yang tidak seharusnya terjadi.


Ia mengaku sangat emosional mengetahui adanya warga yang meninggal dunia di lokasi pembuangan sampah. 


Menurutnya, kondisi Bantargebang sudah sangat rapuh dan berbahaya sehingga setiap aktivitas harus dilakukan dengan pengamanan berlapis dan penerapan SOP yang ketat.


Selain itu, Hanif menyoroti usia operasional Bantargebang yang sudah sangat lama. 


Secara teknis tempat pembuangan akhir tersebut telah beroperasi sekitar 37 tahun, bahkan aktivitas pengelolaan sampah di kawasan itu telah berlangsung sejak tahun 1970-an sehingga timbulan sampah menjadi sangat besar dan berdampak pada kerusakan lingkungan.


Hanif juga mendorong pembenahan pengelolaan sampah, termasuk kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya serta optimalisasi fasilitas pengolahan yang sudah ada.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova, Dok Kementerian LH 

Produser: Abba Gabrillin 


#Bantargebang #LongsorBantargebang #TPSTBantargebang #LongsorSampah

#MenteriLH #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke