:

SEBULAN KELUAR PENJARA, PENGEDAR SABU KEMBALI DITANGKAP POLISI

2 jam lalu

Sebulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Polisi

Baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan, seorang pengedar sabu kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari. Penangkapan dilakukan di wilayah Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Minggu malam, 8 Maret 2026.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dan menyita 18 paket kecil sabu siap edar dengan berat total mencapai 14,59 gram. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan dengan sistem tempel di sejumlah lokasi.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada pelaku. Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari dan dijerat undang-undang tentang narkotika.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke