Sebulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Polisi
Baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan, seorang pengedar sabu kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari. Penangkapan dilakukan di wilayah Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Minggu malam, 8 Maret 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dan menyita 18 paket kecil sabu siap edar dengan berat total mencapai 14,59 gram. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan dengan sistem tempel di sejumlah lokasi.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu kepada pelaku. Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari dan dijerat undang-undang tentang narkotika.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#VODKompasTV