KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menangkap 13 orang dan membawa 11 orang di antaranya ke Gedung KPK untuk diperiksa.
Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong.
Penindakan itu diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.