KOMPAS.TV - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang putusan sengketa informasi yang melibatkan Bon Jowi, terkait permintaan keterbukaan informasi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa hukum berharap majelis mengabulkan permohonan Bon Jowi.
Jelang sidang, kuasa hukum Bon Jowi, Syamsuddin Alimsyah, mengatakan sidang ini menjadi penentuan atas upaya Bon Jowi untuk meminta keterbukaan informasi terkait penerbitan ijazah dan riwayat pendidikan Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada.
Kuasa hukum berharap majelis akan mengabulkan permohonan Bon Jowi atas permintaan 20 dokumen terkait Joko Widodo kepada Universitas Gadjah Mada serta menyatakan dokumen tersebut sebagai informasi publik yang bersifat terbuka.