:

Urus Pemindahan Data Desil BPJS PBI, Oknum ASN Dinsos Lebak Lakukan Pungli ke Warga

5 hari lalu

KOMPAS.TV - Seorang ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus pemindahan data desil BPJS PBI. Warga diduga dimintai uang 400 ribu hingga 900 ribu rupiah.

Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, ini marah terhadap ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak yang diduga melakukan pungutan liar terhadap warganya, Sabtu 7 Maret lalu.

Kejadian terungkap usai Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menerima aduan warganya yang diduga dimintai uang 400 hingga 900 ribu rupiah saat mengurus pemindahan data desil BPJS PBI dari desil 6 ke desil 5.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, membenarkan oknum tersebut adalah ASN Dinas Sosial Lebak. Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti.

#pungli #lebak #bpjspbi

Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, KIP Kabulkan Sebagian Permohonan Bonjowi dengan Termohon UGM di https://www.kompas.tv/nasional/655855/kasus-ijazah-jokowi-kip-kabulkan-sebagian-permohonan-bonjowi-dengan-termohon-ugm

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655861/urus-pemindahan-data-desil-bpjs-pbi-oknum-asn-dinsos-lebak-lakukan-pungli-ke-warga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke