:

Longsor Bantargebang Akan Diproses Pidana, Ini Kata Pramono

3 minggu lalu

Gubernur DKI Jakarta menanggapi Menteri Lingkungan Hidup yang berencana mengambil langkah hukum atas insiden longsor di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap segala kebijakan yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

Pokoknya kita akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, kata Pramono di Balaikota Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Pramono juga menjelaskan upaya yang sedang dilakukan Pemprov DKI dalam membenahi pengelolaan sampah di Bantargebang, terutama terkait open dumping.

Untuk zona 4 apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan. Kami sekarang ini bekerja sama untuk bisa memanfaatkan tempat-tempat baru," ucap Pramono.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#BantarGebang #Peristiwa #Laka #Hukum #News #KorbanBantarGebang #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke