9 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polisi
Petugas kepolisian menetapkan M-R sebagai tersangka pencurian sepeda motor di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku merupakan residivis yang sudah 9 kali beraksi dengan modus meminta tumpangan dan memaksa korban turun dari sepeda motor. Mayoritas korban adalah remaja yang tengah berkendara di lokasi berbeda.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku menghentikan sepeda motor korban, memaksa korban, lalu merampas kunci kendaraan. Setelah berhasil menguasai sepeda motor, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dan melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, kunci sepeda motor, dan barang lainnya. Pelaku kini dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV