PALU, KOMPAS.TV – Penemuan situs megalitikum di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, kawasan Taman Nasional Lore Lindu, memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.
Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut.
Ia menilai pembiaran terhadap PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghilangkan jejak penting peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi.
Menurut Safri, temuan situs megalitikum di tengah aktivitas tambang liar seharusnya menjadi alarm keras bagi negara untuk segera bertindak. Kawasan Dongi-Dongi yang berada dalam wilayah taman nasional seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
“Ini bukan sekadar persoalan tambang ilegal. Kita sedang bicara tentang ancaman terhadap warisan peradaban manusia yang tidak ternilai harganya. Jika aktivitas PETI terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang rusak, tetapi juga situs sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas kebudayaan kita bisa hilang tanpa jejak,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (7/3/2026).
Safri menilai, eksploitasi tambang emas ilegal di kawasan konservasi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata dan terbuka. Aktivitas tersebut bahkan menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap wilayah yang secara hukum telah ditetapkan sebagai kawasan lindung.
“Wilayah taman nasional adalah kawasan yang secara tegas dilindungi undang-undang. Jika tambang ilegal masih bebas beroperasi di sana, maka yang dipertanyakan bukan hanya para pelaku di lapangan, tetapi juga efektivitas pengawasan dan komitmen penegakan hukum dari pemerintah,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB itu juga menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban PETI yang dibentuk Gubernur Sulteng. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum melihat langkah nyata yang signifikan dari keberadaan Satgas tersebut dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah, termasuk di Dongi-Dongi.
Safri menegaskan, Satgas tidak boleh hanya menjadi lembaga formal yang sibuk dengan rapat koordinasi dan pernyataan publik tanpa tindakan nyata di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pembentukan Satgas harus diikuti dengan operasi penertiban yang serius dan konsisten.
“Satgas tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial atau rapat-rapat koordinasi. Mereka harus turun langsung ke lapangan, melakukan penertiban, menutup aktivitas tambang ilegal, dan memastikan proses hukum berjalan. Tanpa langkah konkret, publik bisa menilai keberadaan Satgas ini hanya sebatas pencitraan,” tegasnya.
Lebih jauh, Safri juga menuntut transparansi terhadap kinerja Satgas Penertiban PETI. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui secara terbuka capaian kerja tim tersebut sejak dibentuk oleh pemerintah provinsi.
“Publik berhak tahu apa hasil kerja Satgas. Berapa banyak lokasi PETI yang sudah ditutup? Siapa saja pelaku yang sudah diproses hukum? Bagaimana perkembangan penanganannya? Semua itu harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.
Safri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam warisan budaya. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di kawasan konservasi tidak hanya berdampak pada generasi sekarang, tetapi juga berpotensi menghilangkan warisan sejarah yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.
“Satgas harus membuktikan bahwa keberadaannya adalah instrumen nyata negara dalam menegakkan hukum, melindungi lingkungan, dan menjaga warisan sejarah bangsa. Jangan sampai pemerintah terlihat lemah di hadapan para pelaku tambang ilegal, sementara kerusakan terus berlangsung di depan mata,” pungkas Safri.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/655695/situs-megalitikum-terancam-tambang-ilegal-safri-soroti-kinerja-satgas-peti-sulteng