Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam perintah itu, seluruh satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri. Status siaga tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Lantas, mengapa panglima TNI mengumumkan Indonesia Siaga 1?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas