JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Safaruddin menanggapi kasus selebgram sekaligus pemilik Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, saat rapat Komisi III DPR bersama Nabilah pada Senin (9/3/2026).
“Ibu Nabilah ini tidak bisa dipidana. Saya tidak mengerti Bareskrim ini kenapa polisi suka-suka sekali mentersangkakan orang yang menjadi korban,” ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
“Saya minta Bareskrim Polri untuk segera men-SP3-kan ini. Saya kira tadi malam sudah. Dan saya minta Polri di seluruh Indonesia, mulai dari Bareskrim, Polda, hingga Polres, tidak ada lagi yang seperti ini. Kenapa mencari-cari kesalahan orang,” lanjutnya.
Baca Juga Cabut Laporan, Kasus Bibi Kelinci Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/655603/cabut-laporan-kasus-bibi-kelinci-nabilah-o-brien-dan-zendhy-kusuma-berakhir-damai-sapa-pagi
#dpr #poldametrojaya #nabilahobrien #bibikelinci #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/655641/keras-depan-nabilah-o-brien-dpr-fraksi-pdip-polisi-suka-suka-sekali-mentersangkakan-orang