:

Penyerahan Sembako dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal untuk menjangkau pekerja sektor informal agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung ke masyarakat melalui kanal-kanal komunitas.

Bukti konkret gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dipelopori dengan pendaftaran dan penyerahan kartu peserta di lingkungan Masjid Al Akbar Eramas 2000, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan pendekatan melalui DKM dan pengurus RT/RW diharapkan mempermudah pekerja informal mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk melindungi pekerja dari risiko.

Program ini disambut positif oleh pengurus Masjid Al Akbar Eramas 2000 dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Diharapkan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal dapat terakses di semua lingkup.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga Tiongkok Buka Suara! Menlu Wang Yi Minta Iran dan AS-Israel Segera Berunding | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/internasional/655622/tiongkok-buka-suara-menlu-wang-yi-minta-iran-dan-as-israel-segera-berunding-sapa-pagi

#bpjsketenagakerjaan #bpjamsostek #bantuan #pekerja

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655624/penyerahan-sembako-dan-kartu-bpjs-ketenagakerjaan-perluas-jaminan-sosial-bagi-pekerja

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke