Polresta Bengkulu Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan
Seorang pria di Bengkulu digerebek polisi saat tengah meracik miras oplosan di dalam rumah pada 7 Maret 2026. Petugas Polresta Bengkulu langsung mengamankan pelaku dan menggeledah seluruh bagian rumah.
Dari penggeledahan, polisi menemukan botol miras berbagai merek yang sudah diracik, satu jerigen 7 liter alkohol/etanol, puluhan botol kosong, serta peralatan untuk meracik minuman keras tersebut. Penyelidikan sementara menyebutkan rumah produksi ini telah beroperasi selama lima bulan terakhir.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain, dan penyelidikan masih terus berlangsung.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV