KOMPAS.TV - Polisi menahan influencer Richard Lee yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Richard Lee yang juga berprofesi sebagai dokter ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat malam.
Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa Richard Lee selama empat jam. Dalam pemeriksaan sebelum penahanan, Richard Lee menjawab 29 pertanyaan dari penyidik. Richard Lee tidak memberikan pernyataan apa pun saat digiring penyidik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam pernyataan tertulis bilang penahanan Richard Lee dilakukan dengan pertimbangan tindakan tersangka dinilai menghambat penyidikan. Lebih lengkap soal proses hukum Richard Lee dalam kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
Kita akan bahas bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.
#hibnunugroho #richardlee #kasusrichardlee
Baca Juga [FULL] Pakar HI soal Konflik AS-Israel Vs Iran , Siapa yang Bakal Jadi Juru Damai? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/655424/full-pakar-hi-soal-konflik-as-israel-vs-iran-siapa-yang-bakal-jadi-juru-damai-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/655425/profesor-hibnu-nugroho-bicara-soal-dokter-richard-lee-ditahan-polisi-dinilai-hambat-penyidikan