Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram sekaligus pemilik resto Bibi Kelinci, di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Perkara ini bermula saat Zendhy Kusuma dan istrinya datang ke restoran milik Nabilah pada 19 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, keduanya memesan 14 menu makanan dan minuman.
"Tak lama berselang, kedua individu melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan. Terbatas itu berarti dilarang ya, gitu. Serta memicu keributan," kata kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Video editor: Galih
#nabilahobrien #kasuspencurian
Baca Juga Tangis Nabilah O'Brien usai Viralkan Konsumen Tak Bayar: Di Mana Hati Nurani Kalian? di https://www.kompas.tv/nasional/655370/tangis-nabilah-o-brien-usai-viralkan-konsumen-tak-bayar-di-mana-hati-nurani-kalian
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/655387/full-kronologi-nabilah-o-brien-jadi-tersangka-awalnya-korban-pencurian-berujung-dilaporkan-balik