BOGOR, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Republik Indonesia menggelar rapat konsolidasi bersama para kepala desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini menekankan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Menjelang akhir tahun 2026, enam kepala desa di Kabupaten Bogor telah purna jabatan. Sementara tahun 2027 mendatang, sekitar dua ratus kepala desa lainnya juga memasuki masa akhir jabatan.
Pergantian kepala desa secara besar-besaran dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas pengelolaan program pembangunan di tingkat desa. Karena itu, masa transisi perlu diantisipasi agar tidak membuka celah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Badan Permusyawaratan Desa, melalui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional atau Abpednas, diharapkan turut berperan aktif mengawasi pengelolaan keuangan desa serta memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai aturan.
Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, menegaskan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa menjadi jembatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut konsolidasi bersama kejaksaan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan perangkat desa untuk memahami tata kelola anggaran desa yang baik.
#kejaksaanagung #bogor #abpednas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/655316/hadapi-transisi-kades-baru-di-bogor-kejaksaan-dan-abpednas-perkuat-pengawasan-dana-desa