:

Jangan Sampai Ketipu! Ini Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2026

4 jam lalu

Menjelang Hari Raya Lebaran 2026, kebutuhan finansial masyarakat cenderung meningkat. Di tengah kondisi itu, pinjaman online atau pinjol kerap dijadikan solusi cepat.

Namun, OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan mulai dari bunga tinggi, penagihan meresahkan, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Hingga Maret 2026, OJK mencatat 95 penyelenggara pinjol yang telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK. Simak ciri-ciri pinjol ilegal dan daftar lengkap pinjol legal OJK yang aman digunakan!

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum
Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum
Video Editor: Rr. Lintang Mustikaningrum
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Ekonomi #Finansial ##DailyNews #PinjolLegal #PinjolLegalOJKMaret2026

Artikel Terkait :
https://www.kompas.com/sumatera-barat/read/2026/03/06/060000088/cek-sebelum-pinjam-ini-95-pinjol-legal-ojk-yang-berlaku-hingga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke