:

Tangan Diborgol! Detik-Detik Richard Lee Ditahan Polisi, Dinilai Hambat Penyidikan

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diperiksa selama empat jam, Dokter Kecantikan Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan ke media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penahanan tersangka dilakukan setelah melalui beberapa pertimbangan terkait tindakan tersangka yang dinilai menghambat penyidikan.

Beberapa diantaranya adalah tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret tanpa keterangan, mangkir dari wajib lapor pada hari senin tanggal 29 Februari dan tanggal 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

#richardlee #polisi #kecantikan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655275/tangan-diborgol-detik-detik-richard-lee-ditahan-polisi-dinilai-hambat-penyidikan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke