:

Pria Tewas Dianiaya Gara-Gara Ambil 2 Buah Labu Siam, Penjaga Kebun Jadi Tersangka | KOMPAS MALAM

10 jam lalu

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan penjaga kebun sebagai tersangka kasus meninggalnya seorang pria yang dianiaya gara-gara mengambil dua buah labu.

Korban mengambil buah labu untuk diberikan kepada ibunya sebagai sayur untuk berbuka puasa.

Peristiwa bermula saat tersangka memergoki korban mengambil dua buah labu siam dari kebun yang ia rawat.

Kesal karena kebunnya kerap dicuri, tersangka kemudian menganiaya korban hingga terluka.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Dari hasil autopsi, korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan di berbagai bagian tubuhnya.

Polisi akhirnya menetapkan penjaga kebun sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#labusiam #dianiaya #ambillabu

Baca Juga Dampak Timur Tengah Memanas, Kelompok Wisata Religi Tertahan | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/internasional/655255/dampak-timur-tengah-memanas-kelompok-wisata-religi-tertahan-kompas-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655256/pria-tewas-dianiaya-gara-gara-ambil-2-buah-labu-siam-penjaga-kebun-jadi-tersangka-kompas-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke