:

[FULL] Tok! Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Putusan Lepas CPO

12 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Marcella Santoso dijatuhkan vonis 14 tahun penjara lantaran terbukti memberikan suap kepada majelis hakim pemberi vonis lepas kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO).

Selain itu, Marcella terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Marcella Santoso dengan pidana 14 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 150 hari penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Efendi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dalam Vonis Marcella Santoso di https://www.kompas.tv/nasional/654331/dijatuhi-hukuman-14-tahun-penjara-ini-hal-memberatkan-dalam-vonis-marcella-santoso

#marsella #cpo #vonis

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655243/full-tok-marcella-santoso-divonis-14-tahun-penjara-terbukti-suap-hakim-putusan-lepas-cpo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke