:

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Pekan Ini, Lulusan PPG 2025 Juga Dapat

1 minggu lalu

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan pada pekan kedua Maret 2026. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Ia menuturkan, pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Kemenag memastikan bakal mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima sesuai ketentuan.

Hal itu menurutnya sesuai dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke