Seorang pria paruh baya berinisial MI (56), asal Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami nasib tragis setelah dianiaya hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini bermula dari dugaan pencurian dua buah labu siam dari kebun milik tetangganya. Pelakunya adalah UA (41), penjaga kebun tersebut.
Aksi kekerasan yang berujung maut ini dipicu perbuatan korban yang kedapatan mengambil dua buah labu siam dari kebun yang dijaga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan menjelaskan peristiwa bermula dari dugaan pencurian dua labu yang dilakukan oleh korban MI pada Sabtu (28/2/2026).