Kasus hukum yang menimpa selebgram Nabilah OBrien menjadi perhatian publik. Nabilah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah rekaman CCTV dugaan pencurian di restoran miliknya di Jakarta Selatan.
Peristiwa ini bermula dari keributan pasangan suami istri yang tidak sabar menunggu pesanan makanan. Keduanya bahkan masuk ke area dapur dan memaki kepala staf dapur restoran. Setelah kejadian tersebut, pasutri itu diduga membawa makanan dan minuman tanpa membayar.
Nabilah kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi dan pasangan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus justru berbalik. Pasutri itu melayangkan somasi, menuntut ganti rugi hingga Rp1 miliar, dan melaporkan Nabilah menggunakan UU ITE karena dianggap menyebarkan rekaman CCTV.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan letak kasus kesalahan ini ada pada urutan tindakan dari pihak Nabilah. Bagaian mana?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#NabilahOBrien #BibiKelinci #ObrolanNewsroom #ONRClips