Nabilah OBrien akan menempuh jalur praperadilan setelah ditetapkan tersangka pencemaran nama baik usai mengunggah video CCTV dugaan pencurian di restorannya.
Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menilai status tersangka tersebut tidak tepat. Ia menegaskan akan menempuh jalur praperadilan untuk membatalkan penetapan ini.
"Dengan segala upaya, kami akan menempuh praperadilan untuk menghentikan penyidikan ini," ujar Goldie kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Selain praperadilan, tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri dan melibatkan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan objektif dan adil bagi kliennya.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#NabilahOBrien #KasusNabilah #hukum #RestoranBibiKelinci #viral #vjlab