:

Terungkap! Pihak Nabilah O’Brien Sebut Zendhy Kusuma Telah Ditetapkan Tersangka

19 jam lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Nabilah O’Brien melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan Zendhy Kusuma telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kliennya di Polsek Mampang, Jakarta Selatan. 

Nabilah O’Brien melaporkan Zendhy atas dugaan tindak pencurian pada 25 September 2025.

"Bapak Zendhy diresmikan dan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 Februari 2026," ujar Goldie dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).

Nabilah O'Brien juga turut ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2026 oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

Penetapan tersangka Nabilah dilakukan atas laporan Zendhy kepada Nabilah atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Video editor: Novaltri

#nabilahobrien #kasuspencurian 

Baca Juga TNI Berhasil Bebaskan Empat WNI yang Diculik Perompak di Perairan Gabon di https://www.kompas.tv/nasional/655192/tni-berhasil-bebaskan-empat-wni-yang-diculik-perompak-di-perairan-gabon

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655207/terungkap-pihak-nabilah-o-brien-sebut-zendhy-kusuma-telah-ditetapkan-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke