Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait THR pegawai swasta dikenai pajak, berbeda dengan pajak THR ASN yang ditanggung oleh pemerintah.
Menurut Purbaya, hal itu merupakan kebijakan perusahaan masing-masing yang tidak menanggung pajak THR karyawannya.
"Pemerintah untuk ASN itu kan bosnya. Jadi kalau swasta protes, protes ke bosnya juga," ujar Purbaya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#purbaya #THR #THRASN #PajakTHR #ekonomi #vjlab