:

Nabilah O'Brien Juga Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar gara-gara Somasi Konsumen Tak Bayar

11 jam lalu

Kasus yang menyeret Nabilah O'Brien, pemilik Restoran Bibi Kelinci, bermula dari somasi yang dilayangkan kepada Zendhy Kusuma dan Evi, pasangan suami-istri yang diduga mengambil sejumlah produk makanan dan minuman tanpa membayar.

Melalui somasi tersebut, pihak Nabilah awalnya hanya meminta Zendhy dan Evi meminta maaf secara terbuka dan secara personal kepada para pegawai.

Somasi tersebut kemudian dibalas oleh Zendhy dan Evi, yang mengakui telah mengambil makanan dan minuman tersebut. 

Meski demikian, Zendhy dan Evi juga melayangkan somasi balik kepada Nabilah O'Brien dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Alhasil, kasus ini berujung saling lapor. Nabilah O'Brien melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.

Namun, laporan itu dibalas dengan laporan balik terhadap Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik, penyerangan kehormatan, serta fitnah melalui media elektronik.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari 


#NabilahOBrien #KasusNabilah #hukum #RestoranBibiKelinci #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke