Kasus yang menyeret Nabilah O'Brien, pemilik Restoran Bibi Kelinci, bermula dari somasi yang dilayangkan kepada Zendhy Kusuma dan Evi, pasangan suami-istri yang diduga mengambil sejumlah produk makanan dan minuman tanpa membayar.
Melalui somasi tersebut, pihak Nabilah awalnya hanya meminta Zendhy dan Evi meminta maaf secara terbuka dan secara personal kepada para pegawai.
Somasi tersebut kemudian dibalas oleh Zendhy dan Evi, yang mengakui telah mengambil makanan dan minuman tersebut.
Meski demikian, Zendhy dan Evi juga melayangkan somasi balik kepada Nabilah O'Brien dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Alhasil, kasus ini berujung saling lapor. Nabilah O'Brien melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.
Namun, laporan itu dibalas dengan laporan balik terhadap Nabilah atas dugaan pencemaran nama baik, penyerangan kehormatan, serta fitnah melalui media elektronik.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#NabilahOBrien #KasusNabilah #hukum #RestoranBibiKelinci #vjlab