:

Prancis Melarang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

1 minggu lalu

Parlemen Prancis sedang membahas rancangan undang-undang baru yang akan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun. Jika disahkan, Prancis berpotensi menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan pembatasan seperti ini. Sejumlah negara Eropa lain juga sedang menyiapkan langkah serupa. Namun, masih banyak pihak yang masih meragukan keputusan ini.


#DW #DWNews


~NA

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke